Memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman, pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Pasaman diselenggarakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah Kabupaten Pasaman. Acara ini diselenggarakan untuk membina komunikasi dan koordinasi terkait permasalahan SDI.
Dalam acara Forum SDI tingkat daerah Kabupaten Pasaman, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Bapak Choiruddin Batubara selaku Ketua Koordinator Forum SDI, Kepala Diskominfo Kabupaten Pasaman Budi Hermawan sebagai Walidata dan Kepala BPS Kabupaten Pasaman Nita Andriyani sebagai Pembina Data menyampaikan masing-masing arahannya.
Selain melakukan pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik di tingkat pemerintah daerah, BPS juga diminta ke perguruan tinggi. Dalam rangka koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pendidikan, di hari yang sama Kepala BPS Kabupaten Pasaman Nita Andriyani beserta tim melakukan silaturahmi ke Sekolah Tinggi Agama Islam Lubuk Sikaping menemui Ketua STAI Lubuk Sikaping Nuraiman. Salah satu kegiatan yang rencana akan dirintis adalah pembinaan statistik di lingkungan akademisi dan mahasiswa melalui pembinaan Pojok Statistik.
---------------------------------------------
Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi, segenap pimpinan dan pegawai BPS Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk mewujudkan layanan yang Cepat, Tanggap, Akuntabel, dan Ramah (CeTAR) serta tanpa biaya (Rp.0,-)
#ZonaIntegritas
#WBK
#WBBM
#SDI
#pojokstatistik