Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,94 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Pasaman, Jl. Abdul Latif No. 5, Lubuk Sikaping setiap hari kerja mulai pukul 09:00 s.d 15:00 WIB atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota lainnya 

Saat ini publikasi Kabupaten Pasaman Dalam Angka 2024 telah terbit dan dapat diunduh disini

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,94 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,94 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 3.98 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Februari 2021 tercatat sebesar 103,67 atau naik 0,77 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,87 (Januari 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
  • Pada Februari 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,14 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 100,28 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 116,52 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,02 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,65 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 101,16 dan 87,95.
  • Pada bulan Februari 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 1,94 persen dari Rp 5.193,98 per kg (Januari 2021) menjadi Rp 5.294,67 per kg (Februari 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 1,67 persen dari Rp 5.327,04 per kg (Januari 2021) menjadi Rp 5.415,92 per kg (Februari)
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman (Statistics of Pasaman Regency)Jl. Abdul Latif No 5 Lubuk Sikaping 26311

    Kab.Pasaman

    Telp : (0753) 4725 500

    Email : bps1309@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik